Seorang suami berinisial RR tega menganiaya istrinya sendiri, SO karena urusan uang Rp150 Ribu.
Semua berawal sekitar pukul 19.00 WITA malam di hari Jumat tersebut. RR, sang suami yang berusia 27 tahun, baru pulang ke rumah usai bekerja dan memberikan uang Rp150 Ribu yang merupakan uang gaji kepada istrinya SO yang berusia 23 tahun.
Namun tak berselang lama uang itu diminta lagi oleh RR dan dikembalikan oleh SO. Belakangan SO mengetahui kalau uang tersebut ternyata diberikan RR kepada tetangganya. Saat RR memberikan uang kepada tetangga sekaligus temannya itu SO melihat dan langsung mendatangi keduanya. “Nah sudah saya duga,” ucap SO saat itu dengan nada yang keras, sambil mengambil uang dari tangan teman RR untuk kemudian langsung pulang ke rumah.
RR pun mengikuti istrinya dari belakang dan tiba-tiba menampar pipi sebelah kanan SO satu kali, dilanjutkan memukul dua kali di bagian leher, dengan posisi tangan terkepal.
Akibat perbuatan si suami, sang istri pun mengalami memar di wajah, luka robek dibibir serta bengkak di leher. Tak terima atas kejadian itu SO melapor ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut. "Setelah terima laporan terkait KDRT, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan terkait dengan perkara tersebut," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo saat dikonfirmasi Korankaltim.com Selasa (22/4/2025) hari ini.
Hari Minggu (20/4/2025) lalu sekitar pukul 09.20 WITA pagi RR pun diamankan di kediamannya kawasan Makroman dan langsung digelandang ke Polsek Samarinda Kota.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan dia melakukan itu karena emosi dengan istrinya yang mengambil uang Rp150 Ribu saat sudah diserahkan ke temannya. Selain itu istrinya juga sering marah-marah," jelas Kadiyo.
Belakangan diketahui pula kalau saat melakukan tindak KDRT kepada SO ternyata RR dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Pelaku dalam kondisi mabuk sehingga saat istrinya mengambil uang dari tangan temannya dia emosi dan langsung melakukan penganiayaan," tutup Kadiyo.
Editor: Aspian Nur