Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksar saat ditemui di kantornya Polsek Sungai Pinang Sabtu (19/4/2025) hari ini.
"Motif pelaku masih kami dalami, yang jelas saat melihat anaknya ini muncul niat melakukan perbuatannya, karena kalau dilihat korban pertumbuhannya tidak seperti usia anak SD pada umumnya," jelas Aksar.
Terungkapnya kasus asusila ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan kalau di kawasan Samarinda Utara terjadi dugaan persetubuhan terhadap anak.
"Korban ini anak tiri dari pelaku. Setelah kami terima laporan pelaku lansung kami amankan saat itu juga, sedangkan korban sudah ditangani dari pihak TRC PPA," sebut Aksar lagi.
"Yang mirisnya lagi kondisi korban saat ini sedang hamil lima bulan, sehingga memang perlu pendampingan dan ini sudah ditangani dari pihak TRC PPA, untuk mengontrol kesehatannya," sambungnya.
Disinggung berapa kali perbuatan bejat sang ayah dilakukan terhadap korban, tersangka mengaku sudah lupa. "Dia sudah tidak mengingat lagi, karena sudah berkali-kali, dalam setahun belakangan terakhir," tutup Aksar.
Diberitakan sebelumnya, perbuatan bejat ayah sambung terhadap korban diketahui pasca sang anak curhat dengan teman sekolahnya, kemudian temannya tersebut menceritakan kepada kakeknya.
Si kakek pun melaporkan ke wali kelas dari korban atas apa yang menimpa satu diantara muridnya itu dan kemudian berkoordinasi dengan TRC PPA, hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang, Sabtu (19/4/2025) hari ini.
Editor: Aspian Nur