Awalnya pelaku bersama dengan korban yang berstatus pacarana pergi bersama dan menginap di penginapan, disitulah terangka mulai melancarkan aksinya. Dengan bujuk rayu akhirnya korban mau disetubuhi pelaku satu kali.
Pasca disetubuhi oleh pelaku, korban yang masih berusia 11 tahun itu pun pulang ke rumahnya dengan raut wajah murung, sehingga dilihat orangtuanya yang menanyakan apa yang terjadi.
Awalnya korban masih enggan memberitahu lantaran takut dimarahi, tetapi setelah didesak orangtuanya akhirnya korban bercerita kalau dirinya sudah disetubuhi oleh kekasihnya.
Mendengar pengakuan anaknya tersebut orangtua korban sontak terkejut, hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Seberang guna di proses lebih lanjut.
"Setelah kami terima laporan, anggota langsung saya perintahkan melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serat bukti," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki saat dikonfirmasi Jumat (11/4/2025) hari ini.
Hingga akhirnya pasca laporan tersebut pelaku pun diamankan polisi di kediamannya kawasan Palaran bersama dengan barang bukti. "Pelaku diamankan saat itu juga, dan saat dilakukan interogasi awal dia mengakui perbuatanmya ," sebutnya.
Ditanya soal hubungan keduanya, Baihaki menyebutkan keduanya memiliki hubungan sebagai kekasih. "Mereka berdua ini pacaran, awalnya ya dikenalin sama temannya, hingga akhirnya berpacaran," ujar Baihaki lagi.
Disinggung apakah dalam menjalankan aksinya tersebut disertai dengan ancaman kekerasan atau iming-imingi sesuatu, Baihaki menyebutkan hanya bujuk rayu, hingga akhirnya korban mau. "Tidak ada ancaman kekerasan, tetapi hanya bujuk rayu saja," tutup Baihaki.
Editor: Aspian Nur