Peristiwa ini terjadi di Jalan Untung Suropati, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.
Kejadian bermula ketika korban, Ipung Sapto (47) dan pelaku, Ari Sukoco (43) tengah membongkar kayu. Saat itu, korban berada di atas truk, sementara pelaku berada di bawah.
Korban sempat mengingatkan pelaku agar berhati-hati karena di bawah tumpukan kayu terdapat banyak paku. Namun, ketika memindahkan kayu, pelaku justru menginjak paku tersebut. Melihat kejadian itu, korban segera mendekati pelaku dengan maksud membantu.
Namun, bukannya menerima bantuan, pelaku malah tersulut emosi. Ia langsung mengambil sebilah parang dan membacok kepala korban pada bagian kiri atas.
Warga yang menyaksikan kejadian itu segera melapor ke personel beat 110. Tak lama berselang, polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
“Setelah kejadian itu korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan, sedangkan pelaku langsung diamankan bersama dengan barang bukti,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui PS Kasi Humas Ipda Ramli P Sianturi saat dikonfirmasi Senin (7/4/2025) hari ini.
Lanjutnya, pasca kejadian tersebut pelaku juga langsung dibawa ke Polresta Samarinda guna diproses lebih lanjut, terkait dengan perkara penganiayaan.
“Langsung diamankan saat itu juga dan sudah ditangani oleh Unit Jatanras,” tuturnya.
Untuk barang bukti yang diamankan, Ramli menyebutkan berupa sebilah senjata tajam (Sajam) yang digunakan pelaku.
“Satu buah parang dan hasil visum sebagai barang bukti yang diamankan,” pungkasnya.
Editor: Erwin