Bukan tanpa alasan, Aditya ternyata mencuri perhiasan emas milik pacarnya itu yang bernilai puluhan juta dan motifnya karena terlilit hutang. Pemuda 23 tahun itu pun ditangkap Tim Elang Polsek Samarinda Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasus ini berawal pada 11 Maret 2025 lalu, tepatnya Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Sejati Gang Kasa 1 Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan. Saat itu si wanita baru menyadari emas miliknya yang berada dalam kotak perhiasan dan diletakkan di dalam mobil raib.
Awalnya kunci kotak perhiasan itu hilang sehingga dibuka paksa oleh si wanita dan saat terbuka dirinya kaget karena perhiasan berupa dua buah kalung emas, dua gelang emas, dan satu buah cincin emas dengan total berat 28,15 gram sudah tidak ada lagi di dalam kotaknya. Si wanita pun mengalami kerugian sebesar Rp23.420.000.
Si wanita yang curiga langsung menanyakan kepada Aditya terkait kehilangan tersebut dan kecurigaannya ternyata benar, pujaan hatinya itu mengakui telah mengambil perhiasan dan digadaikan.
Tak perduli dengan hubungan asmara yang sudah dibangun atas dasar cinta, si wanita langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo mengatakan pasca menerima laporan tersebut ia langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. "Setelah kami terima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Kadiyo kepada Korankaltim.com Senin (7/4/2025) hari ini.
Jumat (4/4/2025) pekan lalu Tim Elang berhasil mengamankan Aditya Chandra di sebuah kafe Jalan Mulawarman Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, sekitar pukul 18.40 WITA petang. "Pelaku kami amankan di salah satu kafe, dan lansgung dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut," ujar Kadiyo lagi.
Dari hasil interogasi Aditya mengaku melakukan pencurian dan perhiasan emas digadaikan. "Emasnya digadai pelaku setelah dia ambil, kemudian uangnya digunakan untuk membayar utang serta memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutup Kadiyo.
Editor: Aspian Nur