Saat dirazia, perempuan berinisial RA ditemukan bersama seorang pria di dalam kamar penginapan tersebut dan membawa seorang anak yang diperkirakan berusia dua tahun lebih. Pasangan tersebut mengaku telah menikah secara siri, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti yang sah.
Petugas terus menggali keterangan lebih lanjut. Awalnya, pasangan itu berdalih sebagai saudara kandung, namun kembali gagal membuktikan klaim tersebut ketika diminta menunjukkan kartu identitas, RA menolak. "Dia menolak untuk menunjukkan KTP-nya," ujar Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Bontang Arianto.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui perempuan yang mengaku berasal dari Surabaya, Jawa Timur itu pernah terjaring razia serupa pada Ramadan tahun lalu. Saat itu RA juga kedapatan berduaan dengan pria lain di sebuah penginapan dan tidak bisa menunjukkan kartu identitas.
Karena tidak memiliki identitas sama sekali, RA kemudian dibawa ke Polres Bontang untuk memastikan statusnya. "Kami tidak tahu apakah yang bersangkutan pernah terlibat kasus kriminal atau masuk DPO (daftar pencarian orang)," jelas Arianto.
Sementara pria yang bersamanya diketahui merupakan warga Bontang. Setelah menjalani proses pendataan, ia dipulangkan.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Bontang dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas selama Ramadan. Selain Bontang Lestari, petugas juga telah menyisir sejumlah wilayah lain, seperti Bontang Utara dan Bontang Selatan.
Editor: Aspian Nur