Kronologisnya, pada Senin (10/3/2025) tiga hari lalu sekitar pukul 15.30 WITA sore di Jalan Mas Penghulu Gang Hasanudin Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang Rizal datang bersama dengan teman-temannya menunggu waktu berbuka puasa.
Saat itu datang Rizki yang langsung berbicara kepada Rizal dengan kalimat menuduh. “Kenapa kamu ajak cewekku jalan?” tanya Rizki, yang langsung dijawab Rizal “tidak seperti itu, saya hanya mengantarkan beli makan saja”.
Belum puas, Rizki kembali mengatakan “kenapa tidak langsung antar pulang?” dan dijawab Rizal “Ipah-nya (cewek itu) yang mau seperti itu ki”.
Jawaban Rizal ternyata membuat Rizki emosi dan memukul lemari, kemudian mendekati temannya itu kemudian mengeluarkan sebilah badik yang berada di pinggangnya dan mengayunkan ke arah Rizal dua kali. Rizal menangkis dengan tangan kanan hingga membuat luka robek di lengan kanan, telapak tangan kanan dan siku tangan kanan.
Teman mereka yang melihat kejadian itu langsung melerai dengan merangkul Rizki dengan maksud menjauhkan dari Rizal.
Pasca melerai Rizal dihampiri teman-temannya untuk melihat kondisinya yang saat itu sudah berlumuran darah kemudian membawa pemuda itu ke Rumah Sakit IA Moeis untuk mendapatkan perawatan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki saat dikonfirmasi menjelaskan peristiwa tersebut.
"Awalnya kami mendapatkan laporan warga adanya keributan dan anggota piket bersama opsnal langsung menuju ke lokasi kejadian, tetapi saat itu pelaku sudah melahirkan diri," ujar Baihaki Kamis (13/3/2025) hari ini.
Setibanya disana anggota langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, koordinasi dengan pihak rumah sakit dan membuat visum. "Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit," paparnya.
Terkait dengan motifnya, dari keterangan saksi-saksi diketahui peristiwa itu terjadi diduga akibat salah paham, lantaran Rizki tidak terima kekasihnya jalan dengan Rizal. "Karena salah paham, pacar pelaku jalan dengan korban," sebutnya.
Selasa (11/3/2025) lalu sekitar pukul 16.00 WITA Rizki diamankan di Jalan Mulawarman Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Balikpapan.
"Tersangka diamanakan di Balikpapan, dan saat diinterogasi awal dia mengakui perbuatannya, selanjutnya langsung dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk proses lebih lanjut," ucap Baihaki lagi.
Untuk barang bukti yang diamankan berupa hasil visum, serta sebilah badik lengkap dengan sarungnya, yang digunakan melukai korban. "Kami amankan sajam yang digunakan saat menganiaya korban," tutupnya.
Editor: Aspian Nur