Saat kejadian, sepeda motor Honda Scoopy KT 2373 BM berwarna merah hitam tengah terparkir di depan rumah korban dengan kondisi kunci masih menempel sekitar pukul 02.00 WITA.
“Saat anak pelapor pulang, mengatakan kalau sepeda motornya sudah tidak ada di depan rumah, sehingga atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Samarinda Ulu,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, Rabu (19/2/2025) hari ini.
Setelah menerima laporan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, anggota Opsnal Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan.
Setelah hampir sepekan, pada Kamis (17/2/2025) sekitar pukul 21.30 WITA, akhirnya pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Pangeran Suryanata bersama barang bukti sepeda motor dan satu buah obeng plus.
“Kondisi sepeda motor saat diamankan sedang dibongkar pelaku di bagian depan,” sebutnya.
Dari pengakuannya sepeda motor tersebut tidak untuk dijual tetapi digunakan pribadi oleh anak yang berkasus dengan hukum tersebut.
“Mau digunakan sendiri, modusnya itu kunci menempel, dia lagi jalan kaki dan melihat ada kesempatan dibawa kabur,” pungkasnya.
Editor: Erwin