Awalnya pelaku melintas melewati belakang rumah salah satu warga bernama Ahmad. Korban merasa curiga dengan gerak gerik pelaku lantaran tampak memperhatikan burung miliknya yang berada di dalam sangkar, tergungu di teras rumah.
Tetapi lantaran gantungan sangkar burung tersebut cukup tinggi, dan memerlukan alat untuk mengambil, akhirnya pelaku mengurungkan niatnya tersnlebut. Ternyata, pelaku mencari mangsa lain, tepat diseberang rumah Ahmad.
Apesnya, perbuatan pemuda tersebut sudah dipantau oleh saksi dan sempat merekam aksinya dalam video.
Saat pelaku mengambil burung korban, tetangga depan rumah korban berteriak sontak berteriak ‘maling’, dan pelaku langsung berlari sambil membawa sangkar berisi burung jenis pentet blangkon warna hitam coklat putih.
Saksi, warga serta pemilik burung yang mendengar teriakan tetanggannya itu pun langsung mengejar pelaku, hingga akhirnya tertangkap, dan pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan perbuatannya pelaku.
“Setelah kami mendapatkan laporan dari warga yang amankan pelaku pencurian, anggota piket langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku bersama barang bukti,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Palaran AKP Iswanto saat dikonfirmasi Rabu (29/1/2025) hari ini.
Karena korban sempat menjadi bulan-bulanan warga, pihak kepolisian terlebih dahulu membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan.
“Sempat dibawa anggota kami ke puskesmas akibat luka amukan warga, kemudian langsung diamankan di Polsek,” sebutnya.
Terkait dengan perkaranya, ia mengaku untuk nominal kerugian korban tersebut Rp3,5 juta.
“Korbannya membuat laporan, dan kami langsung tangani. Tetapi, kalau memang ada kesepakatan, kami ambil langkah restorative justice, tapi akan digelarkan dulu di Polresta Samarinda,” pungkasnya.
Editor: Erwin