Pria berusia 46 tahun itu mencuri motor jenis Honda Supra dengan plat KT 4100 MG warna hitam yang terparkir di depan Puskesmas yang mana pencurian diketahui setelah pemilik motor terkejut kendaraan roda dua miliknya tak lagi berada di tempat awal parkir.
Si pemilik motor pun langsung melapor kehilangan motornya it uke Polsek Samarinda Seberang untuk diproses lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki kepada Korankaltim.com Rabu (15/1/2025) hari ini menjelaskan, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta petunjuk terkait pencuri motor tersebut.
Tak perlu waktu lama, keesokan harinya pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 17.00 WITA pencuri motor berhasil ditemukan. Dialah Hariansyah alias Anca yang dibekuk dikediamannya Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir. "Pelaku kami amankan keesokan harinya di rumahnya bersama dengan barang bukti sepeda motor hasil curian," ujar Baihaki.
Anca mencuri motor dengan cara menggunakan kunci merek Honda. "Jadi saat itu dia coba-coba saja, ternyata bisa dan rumah kuncinya itu juga sudah rusak, makanya dengan mudah pelaku bisa mengambil hanya bermodalkan kunci palsu," papar Baihaki lagi.
Dari hasil interogasi diketahui Anca sudah dua kali melakukan tindak pencurian tersebut. "Sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian milik tantenya sendiri tetapi tidak dilaporan, karena masih ada hubungan keluarga," tutup Baihaki.
Editor: Aspian Nur