Hendak Antar Pesanan Sabu, Pasutri di Samarinda Dibekuk Polisi
1 menit baca273 kali dibaca

Penulis:Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – PR dan NL, pasangan suami istri (pasutri) di Kota Samarinda, terancam masuk penjara bersama.
1 menit baca273 kali dibaca

Penulis:Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – PR dan NL, pasangan suami istri (pasutri) di Kota Samarinda, terancam masuk penjara bersama.
Pasalnya, pasutri berusia 31 tahun dan 32 tahun itu mencari rejeki untuk keperluan sehari-hari mereka lewat jalan yang salah, berjualan narkotika jenis sabu-sabu.
PR dan NL ditangkap polisi saat hendak mengantarkan pesanan sabu di Jalan Otto Iskandardinata Gang Keluarga, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda Rabu (20/11/2/24) kemarin.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Kompol Teuku Zia Fahlevi kepada Korankaltim.com Kamis (21/11/2024) hari ini menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang menyebutkan di kawasan Pelabuhan Samarinda Jalan Yos Sudarso kerap terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang kerap menjual barang haram tersebut kepada para buruh di pelabuhan.
Akhirnya diketahui kalau penjual sabu tersebut adalah PR dan NL yang ternyata merupakan pasutri dan langsung diamankan di depan indekos saat hendak mengantarkan barang haram tersebut sekitar pukul 17.00 WITA sore kemarin.
"Saat diamankan pasutri ini mau naik motor berboncengan, barang bukti yang diamankan empat poket sabu seberat 1,84 gram bruto dan uang tunai Rp100 Ribu yang merupakan keuntungan dari penjualan," ujar Fahlevi.
Dari pengakuan pasutri tersebut, bisnis sabu sudah dijalankan sekitar tiga bulan. “Untuk perannya, biasanya jualan tetapi kadang juga mengantar jadi kurir. Jadi kalau disuruh antar mereka diberikan upah Rp100 Ribu. Sasarannya kalau jualan buruh yang ada di pelabuhan," papar Fahlevi lagi.
Motif keduanya berbisnis narkotika hanya untuk menambah penghasilannya. "Ngakunya buat nambah penghasilan saja, karena suaminya juga kerjanya serabutan saja," tutupnya.
Editor: Aspian Nur

Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
7 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG