Setelah mengamankan Jon Son, Handoyo Eko dan Budi, terbaru ada nama Muhammad yang tak lain adalah pelaku utama sebagai pencuri motor alias pemetik, istilah yang dipakai dalam kepolisian untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor).
Muhammad diamankan jajaran Polsek Palaran Sabtu (2/11/2024) malam lalu sekitar pukul 21.00 WITA. Pria berusia 40 tahun itu diamankan di rumah kontrakannya Jalan Jakarta 2 Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra saat dikonfirmasi Korankaltim.com Senin (4/11/2024) hari ini. "Setelah tiga pelaku penadah atau pembeli sepeda motor curian diamankan, kami berhasil mengamankan pemetiknya," kata Zarma.
Kepada polisi Muhammad saat diinterogasi mengaku saat itu sepeda motor yang terparkir di dekat workshop di kawasan Bantuas Palaran mesinnya masih dalam kondisi menyala. "Pengakuannya kondisi sepeda motor saat di parkir masih menyala, sehingga melihat ada kesempatan langsung dibawa kabur pelaku kemudian dijual seharga Rp7,5 Juta lewat media sosial," papar Zarma.
Uang hasil penjualan ranmor itu digunakan Muhammad untuk memenuhi keperluan ekonominya. "Uangnya habis untuk sehari-hari saja," jelas Zarma.
Diberitakan media ini sebelumnya, kasus ranmor ini terjadi pada 11 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 17.20 WITA, saat itu pemilik motor yang bekerja di sebuah perusahaan di Bantuas, Palaran, berangkat kerja dan memarkirkan kendaraannya di sebuah workshop kawasan tersebut kemudian masuk ke lokasi kerja menggunakan bus perusahaan.
Namun keesokan harinya tanggal 12 Oktober pagi sekitar pukul 06.20 WITA sepeda motor Honda CRF KT 3977 JJ warna hitam miliknya sudah raib.
Setelah melapor kepada polisi, Polsek Palaran berhasil mengamankan Jon Son, pria berusia 29 tahun warga Jalan Suwandi Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu, Handoyo Eko yang berusia 29 tahun dan Budi berusia 34 tahun, warga Jalan Pangeran Suryanata Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu, yang berperan sebagai pembeli sepeda motor curian yang dijual Muhammad.
Editor: Aspian Nur