Diduga Lakukan Aksi Pencabulan, Oknum Guru Ngaji di Samarinda Seberang Ditangkap Polisi
2 menit baca817 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang pria yang berprofesi sebagai guru ngaji di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, diringkus polisi karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Peristiwa ini terungkap Senin (21/10/2024) lalu sekira pukul 14.00 WITA saat seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun yang diduga jadi korban pencabulan oknum guru ngaji tersebut mendatangi orangtuanya sambil menangis.
Orangtua remaja itu pun bertanya-tanya apa yang membuat sang anak menangis dan langsung dijelaskan kalau dirinya sudah tidak kuat dan menunjukkan sebuah rekaman video, yang ternyata memperlihatkan remaja itu dicabuli oleh guru ngajinya.
Sontak orangtua korban terkejut setelah melihat rekaman video itu dan langsung meminta solusi kepada keluarga besarnya. Keputusan mereka pun bulat, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang guna proses hukum lebih lanjut Selasa (22/10/2024) lalu.
Pasca menerima laporan tersebut anggota opsnal Polsek Samarinda Seberang pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut, berdasarkan bukti-bukti yang ada.
"Iya benar, kami terima laporan terkait dugaan pencabulan oleh seorang oknum guru ngaji dan langsung ditindaklanjuti anggota," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis di Aula Wira Pratama Lantai II Mapolresta Samarinda Jumat (25/10/2024) hari ini.
Lantaran sudah cukup bukti, setelah pagi dilaporkan orangtua korban siang harinya sekitar pukul 14.30 WITA pria 66 tahun itu pun diringkus polisi di kediamannya kawasan Samarinda Seberang.
"Pasca terima laporan, sorenya pelaku langsung kami amankan dirumahnya bersama dengan barang bukti berupa uang tunai Rp80 Ribu, kopiah, kacamata, rekaman video serta beberapa bukti pelengkap," kata Ary lagi.
Dari hasil interogasi yang dilakukan pelaku mengakui perbuatannya tersebut, dengan modus diiiming-imingi diberikan handphone serta uang jajan.
"Modusnya sebelum melakukan perbuatannya pelaku ini iming-imingi korban akan memberikan handphone dan uang jajan, setelah itu barulah pelaku berbuat cabul kepada korban," sebutnya.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku sudah lebih dari satu kali, dimana saat korban pergi mengaji, sejak Juli 2024 lalu. "Sudah beberapa kali dilakukan pelaku, dan korban sudah tidak kuat, makanya memberitahu orang tuanya," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur










