SU yang merupakan honorer di Dinas Kebersihan tersebut diamankan Tim Elang Opsnal Polsek Samarinda Kota di kediamannya, Jl Sebulussalam Samarinda.
Saat diamankan SU tak berkutik, lantaran aksinya tersebut terekam CCTV di kantor jasa pengiriman, yang berada di bilangan Jl Mulawarman.
Berdasarkan interogasi yang dilakukan, SU mengakui perbuatannya tersebut, bahwa pada 27 September lalu sekitar 18.55 WITA telah melakukan pencurian berupa satu karung paket barang kiriman, yang berada di teras kantor jasa pengiriman tersebut.
"Jadi, awalnya pelaku ini datang untuk mengangkut sampah, kemudian dia lihat ada karung besar di depan teras kantor jasa pengiriman, kemudian diambil, dan dibawa menggunakan gerobak sampah, setelah itu langsung pulang ke rumahnya," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus saat dikonfirmasi Selasa (22/10/2024) hari ini.
Setibanya di rumah, karung yang diangkut tersebut langsung dibuka berisi barang-barang paketin kiriman. "Dia mengaku barang-barang itu hanya disimpan di rumahnya, dan hanya menggunakan beberapa untuk keperluan pribadi, jadi tidak dia jual," ujarnya.
Terungkapnya aksi pelaku tersebut setelah karyawan jasa pengiriman tersebut melaporkan kepada staf legal perusahaan. "Kemudian dari pihak perusahaan langsung mengecek CCTV, dan ternyata benar barang diambil oleh seseorang yang tidak dikenal," ungkapnya.
Sehingga atas kehilangan itu pihak perusahaan melaporkan ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut.
"Untuk barang-barang yang hilang itu macam-macam, ada 37 item, yang rencana mau dikirim ke konsumen di Samarinda," sebutnya.
Kepada polisi, pelaku sempat berdalih jika karung yang ia ambil itu sampah. "Dikiranya itu sampah, makanya dia ambil, itu pengakuannya," pungkasnya.