Terbukti, pemuda berusia 24 tahun itu kembali melakukan aksi yang sama dan parahnya motor yang dicuri milik tantenya sendiri.
Peristiwa itu terjadi Senin (16/9/2024) malam lalu sekitar pukul 20.00 WITA. Isal mengantarkan sepupunya ke kontrakannya di Kilometer 5 Desa Purwajaya naik motor milik tantenya. Pulang dari sana, Isal memarkirkan motor merk Honda Vario KT 3199 CAO di teras rumah dan menaruh kunci di atas lemari yang memang biasa disimpan tantenya. Tetapi, keesokan harinya saat si tante hendak mengantarkan anaknya sekolah, motor tersebut sudah tidak ada di parkiran depan teras rumah.
"Tantenya kehilangan motor dan langsung mengecek ke kamar keponakannya, ternyata pakaian keponakannya itu sudah tidak ada. Motor itu memang sering dipakai sama keponakannya sehingga tantenya tidak terima dan melaporkan ke kami," kata Kapolres Kutai Kartenegara (Kukar) AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto Selasa (1/10/2024) sore tadi.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, ternyata pelaku berada di Balikpapan. Polsek Loa Janan langsung berkoordinasi dengan Jatanras Polresta Balikpapan dan Isal berhasil diringkus Tim Garangan Polsek Loa Janan Kamis (19/9/2024) lalu di Kota Beriman. "Kami amankan pelaku di Balikpapan, sedangkan sepeda motor sudah dijual dengan harga Rp3 Juta. Uangnya digunakan untuk foya-foya," sebut Iswanto lagi.
Polisi lalu meminta Isal untuk mengantarkan mereka kepada orang yang membeli motor hasil kejahatan tersebut. "Ya beli ini tidak tahu kalau itu motor curian, sehingga kami hanya menyita barang buktinya saja," paparnya.
Dari hasil penyelidikan diketahui Isal sebelumnya sudah pernah masuk bui terkait dengan kasus yang sama. "Pelaku residivis, dia pernah diamankan dengan kasus yang sama," ucap Iswanto.
Sepeda motor yang diamankan dikembalikan kepada pemiliknya sebagai bentuk pinjam pakai.
"Karena motornya cuma satu-satunya, kami kembalikan, jadi pinjam pakai tetapi kalau nanti diperlukan di pengadilan kami minta barang bukti dihadirkan," tutup Iswanto.
Editor: Aspian Nur