Senin, 16/09/2024
Senin, 16/09/2024
Pelaku Curanmor Kecamatan Sebulu. (Foto: Polres Kukar)
Senin, 16/09/2024
Pelaku Curanmor Kecamatan Sebulu. (Foto: Polres Kukar)
Penulis: Erlita Budiarti
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Niat hati ingin beristirahat, apa daya justru motor hilang diembat, itulah yang dialami seorang warga Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara ini.
Siang hari pukul 12.00 WITA pada Rabu (11/9/2024) tengah pekan tadi, dirinya sedang istirahat di rumah dan memarkirkan motor jenis CRF dengan plat KT 5604 CAL di depan rumah tersebut. Tanpa disadari, motor tersebut hilang dibawa kabur dua pencuri dan sudah pun mencari dibantu warga setempat, motor tak juga ditemukan.
Akhirnya si pemilik melapor ke Polsek Sebulu yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan sampai akhirnya dua pelaku yaitu RM yang berusia 35 tahun dan SD berusia 28 tahun, berhasil diamankan di Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu.
“Kedua pelaku pencurian berasal dari Desa Sebulu Modern dan diketahui ada satu motor jenis scoopy juga telah dicuri dan digunakan sebagai tindak kejahatan,” ucap Kapolsek Sebulu AKP Heru Erkahadi, Senin (16/9/2024).
Saat ini RM dan SD telah diamankan oleh Polsek Sebulu bersama barang bukti satu buah motor jenis CRF dan satu lagi jenis Scoopy. Keduanya terjerat pasal 363 ayat 1 KUHP sebagai tindak pidana mengambil barang atau kepunyaan orang lain.
Heru mengimbau masyarakat agar dapat memastikan kendaraan dalam keadaan aman ketika terparkir di luar rumah. “Selalu saya ingatkan jangan lupa mengunci stang kendaraan sebelum beristirahat,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.