S, pemuda berusia 25 tahun, pelaku pencurian tersebut menurut Kapolsek Balikpapan Timur AKP Jajat Sudrajat beraksi bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI. "Kami menerima laporan kehilangan sepeda motor Sabtu pagi. Dia kehilangan motor Jenis Honda yang terparkir didepan rumahnya," kata Jajat Sudrajat kepada Korankaltim.com Senin (19/8/2024).
Keterangan dari si pemilik motor, kendaraan roda dua merk Scoopy dengan nomor polisi KT 5883 YJ yang dicuri S tersebut diparkirkan di halaman depan rumahnya dan si pemilik baru sadar motornya hilang saat hendak melaksanakan salat Subuh sekitar pukul 05.00 WITA.
"Pelapor atau korban ini juga sehari sebelumnya sempat kehilangan kontak sepeda motor. Saat hendak salat motor didepan rumah ini sudah tidak," sebut Jajat.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang disekitar rumah dan dari rekaman tersebut terlihat seorang pria berambut gondrong membawa motor miliknya. "Dengan bukti rekaman CCTV si pemilik motor kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Balikpapan Timur," ujar Jajat lagi.
Polisi pun berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yaitu S yang tinggal di jalan Rekreasi, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur. Tim Crocodile pun langsung menuju rumah S dan mengamankannya. "Setelah kami lakukan penggeledahan, kami menemukan sepeda motor hasil curian yang disembunyikan didalam rumahnya," paparnya.
Keterangan dari S motor tersebut rencananya hendak dijual. Saat ini S bersama barang bukti satu unit sepeda motor pun telah diamankan di Polsek Balikpapan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," tutup Jajat.
Editor: Aspian Nur