Pria berusia 36 tahun itu tega menganiaya ibunya yang sudah berusia 58 tahun cuma karena masalah sepele, sang ibu tidak mencuri piring. Ironis, karena sang ibu sampai tak sadarkan diri akibat penganiayaan yang dilakukan SK pada Jumat (9/8/2024) siang lalu sekitar pukul 11.00 WITA.
Peristiwa itu terjadi di Samarinda Utara, yang mana SK melakukan penganiayaannya menggunakan tangan kosong dengan cara mencekik leher sang ibu dari belakang, membanting, dan membenturkan kepalanya ke lantai hingga tak sadarkan diri.
"Permasalahannya karena ibunya tidak mencuci piring, kemudian pelaku emosi dan langsung melakukan penganiayaan secara brutal," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat dikonfirmasi Minggu (11/8/2024) hari ini.
Beruntungnya perbuatanya itu langsung dihentikan PJ, suami AR yang juga bapak SK dengan cara memukul putranya itu menggunakan sebuah tongkat kayu. "Bapaknya datang, langsung menghentikan perbuatan pelaku, dengan menggunakan tongkat kayu dan langsung membawa istrinya ke rumah sakit”," ujarnya.
Setelah kejadian itu PJ melaporkan perbuatan anaknya ke Polsek Sungai Pinang guna proses lebih lanjut. "Setelah terima laporan itu, anggota langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di kediamannya, saat itu juga," sebutnya.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku SK, ia mengakui perbuatannya dan hal itu bukanlah kali pertamanya. "Jadi perbuatannya pelaku itu bukan hanya sekali, tetapi sudah sering melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya," tutup Rahmat.
Editor: Aspian Nur