Rabu, 07/08/2024
Rabu, 07/08/2024
Pablo (20) pemuda yang diringkus Tim Elang Polsek Samarinda Kota, pasca memposting sepeda motor curian milik temannya di medsos, untuk dijual. (Foto:Polsek Samarnda Kota)
Rabu, 07/08/2024
Pablo (20) pemuda yang diringkus Tim Elang Polsek Samarinda Kota, pasca memposting sepeda motor curian milik temannya di medsos, untuk dijual. (Foto:Polsek Samarnda Kota)
Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Yang namanya niat jahat, kalau ada kesempatan pasti dilakukan, tak perduli korbannya adalah teman sendiri, seperti yang dilakukan oleh Pablo, pemuda berusia 20 tahun di Kota Samarinda ini.
Dengan modus mengajak temannya menginap di sebuah guest house di Jalan Dermaga Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Pablo membawa lari motor dan ponsel milik temannya itu.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (5/8/2024) lalu sekitar pukul 00.10 WITA. Saat itu mereka datang ke guest house dan beristirahat. Teman Pablo sedang fokus menonton televisi, saat melihat temannya itu lengah, Pablo pun mulai melancarkan aksinya dengan mengatakan hendak keluar sebentar mentransfer uang dan tanpa meminta izin mengambil kunci motor yang berada di atas meja serta ponsel temannya itu di atas kasur.
Pagi hari sekitar pukul 06.00 WITA, teman Pablo bangun dan hendak merokok namun baru sadar ponsel serta kunci kontak sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Saat mengecek ke parkiran benar saja motor Honda Vario KT 4695 OK warna hitam milik pemuda itu sudah tidak ada. Si pemilik motor yang sebenarnya sudah lama tak bertemu Pablo itu pun langsung memberitahu orangtuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut.
"Setelah kami mendapatkan laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan saksi, serta petunjuk di TKP," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus saat dikonfirmasi Rabu (7/8/2024) hari ini.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Pablo berhasil diamankan Tim Elang julukan Polsek Samarinda Kota di Jalan Mawar 3 Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa (6/8/2024) malam kemarin.
Saat diringkus Pablo tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor korban serta satu unit ponsel Android. "Saat kami interogasi, pelaku mengaku kalau ponsel yang dia ambil sudah dijual melalui media sosial Facebook kepada orang yang tak dikenalnya seharga Rp500 Ribu," sebut Satria.
Sementara untuk sepeda motor belum terjual, tetapi sempat di-posting di medsos Facebook oleh pelaku, dengan harga Rp4 Juta sekitar pukul 07.00 WITA.
"Dia bisa diamankan kan saat anggota melihat postingan pelaku di Facebook sehingga petugas berpura-pura mau membeli, dengan sistem bayar ditempat yang sudah disepkati," terangnya.
Ditanya uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk apa, dari pengakuannya untuk biaya hidup. "Motifnya ya ekonomi, uang digunakan buat sehari-hari saja, pelaku tidak memiliki pekerjaan dan baru kali ini diamankan," tutup Satria.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 07/08/2024
Pablo (20) pemuda yang diringkus Tim Elang Polsek Samarinda Kota, pasca memposting sepeda motor curian milik temannya di medsos, untuk dijual. (Foto:Polsek Samarnda Kota)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.