Korban, Lilis Suryani (23) berkendara seorang diri dari kediamannya di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang menuju tempat kerjanya di Jl Pangeran Suryanata.
Dalam perjalanan itu, tiba-tiba dirinya dipepet pengendara yang menggunakan Honda PCX KT 4762 BAQ.
"Saat dipepet itu, pelaku langsung merampas tas milik korban, korban mencoba untuk mempertahankan barang miliknya sehingga pelaku langsung menendang sepeda motor korban hingga akhirnya terjatuh," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Waka Polsek Samarnda Ulu AKP Marthen Roson, Kamis (18/7/2024).
Tas berisi satu unit ponsel iPhone dan uang tunai Rp1,7 juta itu berhasil dibawa kabur pelaku. Sementara korban mengalami luka lecet akibat terjatuh.
"Setelah kami terima laporan, anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta petunjuk di lokasi kejadian," ujarnya.
Hingga akhirnya petugas berhasil mengetahui identitas pelaku, yang ternyata masih di bawah umur, yakni MT (17). Ia diamankan di rumahnya dua hari pasca-kejadian di Jl Pangeran Suryanata Gang Al Barokah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,.
"Pelaku masih di bawah umur, dan kami amankan di rumahnya bersama dengan barang bukti satu unit ponsel iPhone, uang tunai Rp500 ribu serta motor yang digunakan saat beraksi," sebutnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menjambret korban karena tak memiliki uang untuk jajan.
"Pengakuannya karena tidak memiliki uang, sehingga timbul niat melakukan perbuatannya itu," tutupnya.
Editor: Supiansyah