Pengungkapan berawal ketika anggota Polsek Palaran membubarkan aksi balap liar di Jl Ampera pada Minggu (14/7/2024) pukul 02.00 WITA.
Di lokasi itu, polisi mencurigai seorang anak di bawah umur yang menggunakan motor tanpa plat.
"Anggotal mengamankan seorang remaja berinisial bersama dengan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa plat, yang dicurigai merupakan kendaraan curian. Sehingga, langsung dibawa anggota ke Polsek, guna dilakukan pemeriksaan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra, Selasa (16/7/2024)
Ternyata benar saja, motor itu merupakan hasil curian yang dilaporkan pemiliknya 11 bulan lalu.
"Ternyata setelah diperiksa, motor tersebut benar hasil curian, dan masuk masuk daftar pencarian barang hilang di Polsek, jadi langsung dilakukan pendalaman terhadap remaja tersebut," ujarnya.
Motor itu dilaporkan hilang pada 2 Agustus 2023 lalu, saat terparkir di Jl Pangeran Diponegoro Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran.
Kepada polisi, pelaku mengaku membeli motor itu dari kawannya yang saat ini sudah kembali ke kampung halamannya di Sulawesi.
Editor: Supiansyah