Pria berusia 43 tahun warga Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda itu harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah menganiaya adik perempuannya sendiri karena masalah sepele, terganggu saat tidur.
Permasalah ini bermula pada Minggu (10/3/2024) lalu saat Anuar tiba-tiba membanting pintu. Ternyata alasan pria itu membanting pintu kamar karena merasa terganggu dengan kedatangan tamu yang bertemu orangtuanya dan tamu itu tak lain tetangganya sendiri.
Karena take nak hati, ibu Anuar memberitahu anak perempuannya yang tak lain adik Anuar untuk menemui sang kakak dengan tujuan menanyakan maksud kakaknya itu membanting pintu.
Bukannya jawaban yang diperoleh, Anuar justru emosi dan akhirnya terjadi cekcok mulut antara kakak dan adik. Akhirnya si adik perempuan keluar rumah namun Anuar langsung melemparkan sebilah pisau, hingga mengenai dagu adiknya sendiri. Tak cukup sampai disitu, Anuar memukul adiknya itu dengan kayu hingga mengenai leher dan setelah itu langsung pergi begitu saja tanpa merasa bersalah.
Sang adik yang tak terima atas perlakuan kakaknya melapor ke Polsek Samarinda Kota guna proses hukum lebih lanjut. "Setelah kejadian itu, adik pelaku ini melaporkan ke Polsek dan langsung ditindaklanjuti anggota," ungkap Kaporlesta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus saat dikonfirmasi Rabu (13/3/2024) hari ini.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan terhadap Anuar dan keesokan harinya yaitu Senin (11/3/2024) Anuar diamankan di rumahnya, bersama dengan barang bukti kayu dan pisau, yang digunakan menganiaya adiknya sendiri.
"Anggota dapat informasi kalau pelaku sedang berada di rumah dan langsung diamankan, jadi motifnya itu ya hanya gara-gara pelaku tidur dan ada tamu datang, dia merasa terganggu," ujar Satria lagi.
Editor: Aspian Nur