Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto menerangkan, 77 tersangka yang ditangkap tersebut terdiri dari 68 laki-laki, 7 perempuan dan 2 ABH (Anak Berhadap Hukum).
"Mereka ini rata-rata semuanya adalah pengedar. Sudah cukup lama mereka beraksi," kata Anton, Rabu (13/3/2024) di Mapolresta Balikpapan.
Selain menangkap puluhan pengedar tersebut. Polisi jug turut menyita sejumlah barang bukti seperti narkoba jenis sabu-sabu 272,65 gram, 12 ribu butir obat keras jenis double L yang dikemas kedalam 6 botol.
"Kami juga menyita uang tunai sebanyak Rp8 Juta, yang merupakan sisa transaksi serta 7 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan narkoba," ungkapnya.
Anton juga mengungkapkan, dari 62 kasus yang berhasil diungkap tersebut. Balikpapan Barat masih menjadi daerah dengan tingkat peredaran narkoba terbanyak, terutama dikawasan Baru Tengah, Baru Ilir dan Baru Ulu.
"Kemudian ada juga kami ungkap dikawasan Margasari, Margomulyo, Manggar Baru, Manggar, Sepinggan dan Batu Ampar," ujarnya.
Barang haram tersebut lanjut Anton, rata-rata dipasok dari bandar di Kota Tepian Samarinda kemudian Samboja dan Handil Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Mereka menelpon bandar di tiga daerah yang sudah kami petakan tadi. Barang haram itu, kemudian dikirim ke Balikpapan dan diedarkan di Balikpapan dalam kemasan yang lebih kecil," sebut Anton.
Upaya memerangi narkoba masih terus dilakukan jajarannya. Upaya itu salah satunya dengan pembentukan kampung narkoba dikawasan Balikpapan Barat pada tahun 2023 lalu.
"Disitu sudah kami deklarasasikan sebagai kampung bebas narkoba, seminggu sekali juga kita monitor kesana," ucapnya.
Para pelaku peredaran narkoba tersebut kerap menggunakan teori balon, dimana saat kepolisian menekan satu daerah, mereka berpindah ke daerah lainnya.
"Nah untuk itu perlu kerjasma seluruh pihak dalam memberantas peredaran narkoba di Balikpapan. Bukan saja hanya kepolisian tentunya," tutup Anton.
Editor: Aspian Nur