Penyelundupan 2 Kilogram Sabu di Dermaga Aji Putri Nunukan Digagalkan Tim Gabungan TNI-Polri
1 menit baca621 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, NUNUKAN - Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram (Kg) bruto di Dermaga Tradisional Aji Putri, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pada Rabu (6/3/2024).
Berawal dari informasi dari Kepala Satuan Reskoba Kepolisian Resort Nunukan bahwa akan ada transaksi penyelundupan barang berupa narkotika dari Tawau di Malaysia menuju Sebatik di Nunukan. Dengan sigap, Perwira Seksi Intelijen Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC melaporkan informasi yang diterimanya kepada Komandan Satgas dan berkoordinasi dengan Kasat Reskoba tersebut.









