Belum diketahui pasti penyebabnya KM Dayak Lestari A yang tambat itu karena tiba-tiba terbakar dan menghanguskan kapal bermaterial kayu tersebut.
Dikonfirmasi terkait kejadian itu Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Polairud Kompol Izdiharuddin Faris mengatakan awalnya pada Sabtu (10/2/2024) lalu sekitar pukul 07.00 WITA KM Dayak Lestari berangkat dari Long Bagun (Mahulu) menuju Samarinda, dan tiba pada Minggu (11/2/2024) sekitar pukul 12.00 WITA, dengan membawa 50 penumpang.
Kemudian setelah proses penurunan penumpang, sekitar pukul 14.00 WITA kapal bersandar di lambung kiri KM Noor Fotri Indah, sedangkan sebelah kanan KM Dayak sandar KM Akbar Amanda 04.
Setelah anak buah kapal (ABK) dari KM Dayak Lestari A pun menarik kabel di kapal, untuk menyambungkan ke sumber listrik yang ada di dermaga, untun menyalakan penerangan di kapal.
Dan pada Senin (12/2/2024) 00.30 WITA dini hari para ABK kapal pun beristirahat, selang beberapa jam tepatnya pukul 03.00 WITA, salah satu ABK melihat ada api yang berasal dari KM Dayak Lestari, kemudian saksi langsung menuju KM Dayak untuk membangunkan ABK lainnya.
Para ABK tersebut sempat berupaya untuk melakukan pemadaman api yang berkobar tersebut, tetapi gagal, lantaran api dengan cepat membesar. Akhirnya, mereka pun memutuskan untuk melepaskan tali yang mengikat KM Dayak dengan dua kapal lainnya, mencegah tidak merembet ke kapal lainnya.
"Jadi, mereka langsung melepaskan tali yang mengikat di dua kapal, untuk diapungkan menjauh dari dermaga, supaya tidak mengenai kapal lainnya," tuturnya saat dihubungi melalui ponselnya hari ini.
Tak berselang lama, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) bersama relawan tiba di lokasi, melakukan upaya pemadaman, yang juga dibantu beberapa Tug Boat (TB) disekitar lokasi.
"Setelah itu, kapal ditarik di dermaga kawasan Mahakam Square, untuk diamankan," sebutnya.
Terkait dengan dugaan yang menyebabkan kapal penumpang tersebut terbakar, pihaknya mengaku hingga saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan Inafis Polresta Samarinda.
"Kami belum berani untuk menyimpulkan, itu kewenangan dari Inafis," singkatnya.
Kerugian material akibat kebakaran tersebut, hingga saat ini masih di data.
Editor Aspian Nur