Pemuda berusia 23 tahun itu nekat melakukan aksi pencurian disertai kekerasan kepada pacarnya sendiri pada Minggu (28/1/2024) malam lalu sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Semua berawal saat si wanita mengemudikan mobil dari arah Loa Duri hendak menuju ke Samarinda, tiba-tiba di Jalan Cipto Mangunkusumo, tepatnya depan PT.Sumalindo, diberhentikan paksa oleh Yudi yang mengendarai sepeda motor dengan cara menggedor-gedor pintu kaca mobil.
Karena takut, akhirnya sang pacar menghentikan laju kendaraannya dan Yudi meminta membuka pintu mobil, namun setelah pintu dibuka si pemuda langsung mengambil kunci mobil serta handphone kekasihnya, kemudian pulang ke rumahnya. Tak lama Yudi kembali dan langsung masuk ke mobil, memukul si wanita serta menodong dengan senjata tajam (sajam) ke arah perut menggunakan badik.
Saat itu Yudi merampas dua buah gelang emas milik pacarnya, dua cincin emas dan satu buah jam tangan bermerek serta uang tunai Rp1,1 juta. Setelah merasa puas Yudi memberikan kunci dan handphone untuk kemudian pergi meninggalkan pacaranya tersebut.
Sang pacar langsung pulang ke rumahnya di Jalan Lambung Mangkurat dan kemudian berobat ke rumah sakit setelahnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Samarinda Seberang.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani saat dikonfirmasi Korankaltim.com menjelaskan hal itu Selasa (30/1/2024) hari ini. "Motifnya si pemuda sakit hati karena pacarnya chating denga pria lain," ujar Bitab.
Ditanya saat melakukan aksinya tersebut Yudi sempat pulang ke rumah, Bitab menyebutkan karena memang si pemuda bukan pemain dan lantaran sakit hati terhadap kekasihnya. "Dia pulang ke rumah saja, kan bukan pemain, karena sakit hati saja," sebutnya.
Pasca menerima laporan tersebut Senin (29/1/2024) kemarin Yudi diringkus petugas di kediamannya, Jalan Soekarno Hatta KM 31 Desa Batuah Kabupaten Kukar.
"Kurang dari 24 jam kami mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti dan dia mengakui perbuatannya," imbuhnya.
Untuk barang bukti yang diamankan berupa sebilah badik, dua gelang emas, dua cincin emas, jam tangan, uang tunai Rp1,1 juta serta satu unit sepeda motor, yang digunakan pelaku sebagai saranan.
"Barang buktinya masih ada, tidak dijual atau atau digunakan, karena motifnya hanya kesal dan sakit hati saja dengan korban," tutup Bitab.
Editor: Aspian Nur