Ketujuh pelaku tersebut kepergok saat mencuri inventaris milik Dinas Perdagangan Pemkot Samarinda di Jalan Jendral Sudirman, ttepatnya di depan Pasar Pagi, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.
Aksi pencurian aset milik Pemkot ini bukan pertama kali, sebelumnya juga pernah terjadi November 2023 lalu Dimana saat itu polisi berhasil mengamankan tiga pelaku dan tiga pelaku lagi saat itu masih dicari.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus kepada Korankaltim.com Senin (15/1/2024) menjelaskan hal itu. "Ada tujuh orang yang diamankan, mereka kepergok hendak mencuri aset milik Pemkot, seperti besi-besi," ujar Satria.
Saat ini ketujuh pelaku tengah dalam pemeriksaan oleh pihak penyidik. "Ini masih proses BAP, prosesnya agak memakan waktu, karena ada tujuh pelaku, jadi masih kami dalami lagi," sebutnya.
Ada beberapa barang bukti yang diamankan dari ketujuh pelaku tersebut yakni dua unit pikap serta barang-barang curian. "Kami amankan dua pikap dan barang curiannya, diantaranya besi-besi," pungkas Satria.
Editor: Aspian Nur