Pelaku yakni Noorrahman alias Samsul alias Ayam Jagau (53) warga Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan seorang residivis spesialis pecah kaca mobil, dan sudah keempat kalinya masuk penjara.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis, Jumat (12/1/2024) di depan lobi Mapolresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
"Pelaku ini baru keluar penjara bulan lima tahun 2023 di Polda Kalsel dengan kasus yang sama," katanya kepada awak media.
"Dan modusnya dia ya, pecah kaca mobil, kemudian mengambil barang-barang berharga milik korbannya," sambungnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tak hanya satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) saja pelaku ini beraksi, tetapi ada tiga TKP yakni Jalan Hasan Basri, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang dan Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu tepatnya di depan sebuah masjid yang ada di kawasan tersebut.
"Ada tiga TKP, tetapi satu dia gagal karena saat dia mencoba beraksi ternyata di dalam mobil ada pemiliknya, karena kaget, pelaku langsung kabur," ujarnya.
Ayam Jagau berhasil diringkus, pasca saat hendak melakukan aksinya itu dan ada terekam kamera pengintai di sekitar TKP, hingga akhirnya pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 02.00 WITA ia berhasil diamankan di sebuah indekos Jalan Otto Iskandardinata, Gang Aspol, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.
"Empat hari kemudian pelaku berhasil kami ringkus, saat itu dia berusaha untuk melawan dan melarikan diri, sehingga kami berikan tembakan terukur, untuk melumpuhkan pelaku," tuturnya.
"Dari pelaku kami amankan satu buah obeng min, kunci T, satu unit sepeda motor sebagai sarana beraksi serta setelan pakaian yang digunakan pelaku," sambungnya.
Ditanya hasil kejahatan pelaku tersebut digunakan untuk apa, dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku gunakan untuk kehidupan sehari-hari dan mengkonsumsi sabu-sabu, serta diberikan kepada anak istrinya yang berada di Banjarmasin, Kalsel.
"Buat keperluan sehari-hari dan konsumsi sabu-sabu, dia juga pengguna," tutupnya.
Sebelumnya, viral di medsos video berdurasi 49 detik, yang diambil oleh warga sekitar, sebuah mobil Daihatsu Grand Max jenis pikap, diduga telah dibobol di Jalan Pelita, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, tepatnya di depan Mesjid Agung Pelita, Minggu (7/1/2024) lalu.
Dalam video tersebut tampak warga sekitar berkumpul di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan warga menyebutkan mobil pikap itu dibobol, lantaran kaca pintu mobil dipecah oleh seseorang.
"Kalau nanti kita cari, naik motor orangnya, paling orang sekitar sini aja," sebut salah satu warga sekitar dalam video tersebut.
Tak hanya itu saja seorang wanita berhijab keluar dari mesjid mengatakan bahwa dompet dan handphone yang hilang. "Ada dompet, HP sama uang di dalam," kata wanita tersebut.
Editor: Maruly Z