Di tempat tersebut, terjadi pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial AR terhadap istrinya DA disaat hendak membahas masalah perceraian dan tak hanya DA saja yang mengalami tindak kekerasan tapi juga teman pria dari DA yang berada di lokasi tersebut.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun kepada Korankaltim.com Senin (1/1/2024) hari ini menceritak kronologis kejadian.
Awalnya pada hari kejadian sekitar pukul 15.00 WITA, AR yang berusia 39 tahun tiba di kafe tersebut setelah sebelumnya menghubungi DA dengan tujuan membicarakan secara baik-baik permasalahan yang terjadi diantara mereka.
Jam tiga sore DA datang lebih dulu menunggu di lantai dua kafe sementara AR yang berusia 37 tahun pun tiba bersama temannya seorang wanita dan disusul satu temannya lagi seorang pria.
Setelah berkumpul dan berbicara setengah jam, sekitar pukul 15.30 WITA terjadi keributan di lantai dua kafe tersebut dan terdengar suara pecahan gelas hingga terjadi pemukulan yang dilakukan oleh DA kepada AR dan teman prianya. Usai ribut DA pergi sembari membawa ponsel milik sang istri.
"Setelah kejadian itu saya dihubungi oleh kakak dari DA yang mengatakan adiknya dianiaya oleh suaminya," jelas Rina.
"Saya bersama tim langsung ke Polsek Samarinda Ulu untuk mendampingi dan saat saya tanya ternyata mereka masih berstatus suami-istri, saat itu masih dalam proses perceraian," ungkapnya lagi.
Dari keterangan yang diterimanya ternyata permasalahan antaran pasangan suami-istri (pasutri) tersebut sempat dimediasi di Polsek Samarinda, beberapa bulan lalu. "Hasilnya mereka sepakat untuk berpisah dan mengurus perceraian, juga tidak boleh saling mengganggu," papar Rina.
Meski begitu pihaknya ingin menegaskan, apakah permasalahan dilanjut ke proses hukum atau tidak karena selama itu adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pasti ada pemikiran kasihan dengan anak dan suami pasca diamankan itu.
“DA mengaku selama menikah 13 tahun selalu mengalami KDRT dan bertahan hanya untuk anak," bebernya.
"Puncaknya saat pertengkaran di kafe itu, hingga terjadi pemukulan, makanya mau laporan ke polisi. Saat laporan, kepolisian minta divisum, makanya langsung di mintai keterangan malam itu juga," ucap Rina.
Motif pemukulan yang dilakukan AR disebutkan Rina karena mereka membahas soal perceraian serta perselingkuhan yang dilakukan antaran pasutri tersebut.
"Tidak tahu kenapa disitu suaminya emosi, langsung memukul teman laki-laki istrinya, setelah itu istri yang dipukul," paparnya.
Terkait dengan permasalahan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh kedua belah pihak, ia mengaku tidak membenarkan, tetapi tidak mentolerir soal aksi pemukulan itu.
"Kami tidak membenarkan perselingkuhannya, tetapi kalau pemukulannya kan tidak benar," tutup Rina.
Editor: Aspian Nur