Pengungkapan berawal pada siang hari sekitar pukul 13.00 WITA dimana anggota Samapta Polsek Samarinda Seberang melakukan patroli di Jalan Moeis Hasan, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir dan saat itu melihat ada truk tangki terparkir di tepi jalan kawasan tersebut. Karena merasa curiga polisi pun melakukan pemeriksaan kepada sopir truk yang diketahui bernama Purwanto, berusia 35 tahun.
Kecurigaan polisi terbukti, karena saat digeledah ditemukan 20 poket sabu-sabu dalam kemasan kotak rokok yang disembunyikan di dalam sandal milik Purwanto.
Dari kemasan poketan tersebut, uniknya kristal putih tersebut dikemas dalam plastik klip bening kemudian dibungkus dengan kertas motif batik. Purwanto bersama dengan barang bukti langsung digelandang ke Polsek Samarinda Seberang guna proses lebih lanjut.
Dari hasil interogasi diketahui 20 poket sabu-sabu tersebut diperoleh Purwanto dari seseorang bernama Said Husin. Dari keterangan itu Minggu (26/11/2023) dua hari lalu polisi berhasil mengamankan Said Husin yang sudah berusia 60 tahun.
Said Husin diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor di Kawasan Harun Nafsi dan diberhentikan oleh petugas.
Saat digeledah ditemukan kantong plastik warna hitam, yang digantung di sepeda motor. Saat diperiksa ternyata berisi 305 poket sabu-sabu siap edar, selain kemasan poketan plastik klip, sabu juga bungkus dengan kertas corak batik, bersama dengan barang bukti lainnya yakni dua unit ponsel, timbangan digital, satu bundel plastik klip serta kertas kado motif batik.
Said Husin pun dibawa ke Polsek Samarinda Seberang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Bitab Riyani mengatakan 305 poket sabu-sabu yang diamankan ini, hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh anggota, dengan mengamankan seorang kurir bernama Purwanto sebanyak 20 poket.
"Kami mengamankan kurirnya dulu, ternyata dia juga pemakai, dan diminta untuk mengantarkan dengan sistem jejak," ujar Bitab saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (28/11/2023) hari ini.
"Kalau dilihat mereka ini jaringan, tetapi ini masih dikembangkan lagi, terkait dugaan adanya pelaku lain. Yang jelas Said ini sebagai bandarnya," sambungnya.
Diduga para pengedar dan bandar merupakan jaringan baru karena membawa barang haram itu dalam kemasan kertas kado corak batik. "Iya ini kemungkinan jaringan baru, makanya masih kami kembangkan lagi asal barangnya," sebutnya.
Disinggung sudah berapa lama jaringan tersebut mengedarkan sabu, berdasarkan sekitar 9 bulan. "Pengakuannya sudah 9 bulanan dan per poket biasanya dijual dengan harga Rp 300 ribu," tutup Bitab.
Editor: Aspian Nur