Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Selasa (7/11/2023) hari ini. "Tujuannya supaya masyarakat itu mengerti, apa itu paham radikalisme, yang jelas sangat bertentangan dengan Pancasila," kata Ary kepada Korankaltim.com.
Hal ini pun seiring dengan banyaknya penyebaran tentang paham radilkalisme tersebut, salah satunya yang tersebar di media sosial (medsos).
"Sehingga, kami TNI/Polri melalui fungsi Bhabinkamtibmas maupun Babinsa, terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing," sebut Ary lagi "Sehingga, sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap terjaga dengan baik," sambungnya.
Untuk menangkal paham tersebut, Polresta Samarinda melalui secara rutin melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat Kota Tepian khususnya. "Jadi, kegiatan ini rutin dilakukan di masing-masing wilayah," tutup Ary.
Editor: Aspian Nur