Pasalnya, pemuda berusia 24 tahun itu diduga melakukan penganiayaan terhadap majikan atau bosnya sendiri di tempatnya bekerja, sebuah bengkel di Jalan Poros Samarinda-Bontang Gang 15 RT 06, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.
Penganiayaan dilakukan Lutfi pada Senin (30/10/2023) tiga hari lalu. Saat itu Lutfi meminta upah kepada Purnomo, bos tempat dia bekerja, tetapi pria berusia 68 tahun itu yang juga pemilik bengkel menolak memberikan upah karena pekerjaan Lutfi belum selesai sepenuhnya.
Penolakan Purnomo membuat Lutfi langsung emosi sehingga terjadi cekcok mulut diantara keduanya. Saat itulah Lutfi melihat ada galon berisi air, mengambil dan melemparkan gallon itu ke dada Purnomo hingga terjatuh.
Belum puas, Lutfi mengambil kayu balok sepanjang 150 senti dan memukulkannya ke kepala Purnomo satu kali dan masih juga belum puas pemuda itu kembali memukul bagian wajah majikannya dengan kepalan tangannya, membuat Purnomo luka robek di kepala hingga mendapatkan delapan jahitan serta memar di dada dan wajah.
"Setelah melakukan itu pelaku langsung kabur dan korban tak terima, melaporkan ke Polsek Sungai Pinang," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah saat dikonfirmasi Kamis (2/11/2023) hari ini.
Anggota opsnal Polsek Sungai Pinang pun langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan itu dan menuju lokasi kejadian, meminta keterangan saksi-saksi, serta mencari petunjuk keberadaan Lutfi.
Dari hasil penyelidikan diketahui Lutfi berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Samarinda Utara dan sekitar pukul 23.00 WITA malam hari atau beberapa jam setelah kejadian berhasil diringkus. "Dia kami amankan tiga jam setelah kejadian di rumah temannya," jelas Abdullah.
Editor: Aspian Nur