Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Ropiyani mengatakan, apresiasi yang diberikan terhadap pengendara yang tertib di jalan umum dimaksudkan untuk mengedukasi pengendara lainnya agar melengkapi keselamatan diri saat berkendara.
Tertib yang dimaksud contohnya orangtua yang membonceng anaknya dilengkapi dengan penggunaan helm sejak dari rumah. "Bukan hanya punishment tapi juga reward. Kalau yang tadi adalah reward apabila orangtua nya memberikan pendidikan sejak dini untuk tertib berlalu lintas," sebut Ropiyani kepada Korankaltim.com Jumat (15/9/2023) hari ini.
Memberikan edukasi penggunaan helm sebagai pelindung kepala kepada anak bisa membuat anak akan tertib sejak dini dan upaya itu menjadi pendidikan awal dari orangtua untuk keluarga.
Sementara hingga hari ke-11 pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2023. Satlantas mencatat pelanggaran lalu lintas yang masih banyak ditemui yakni tidak menggunakan helm, kemudian melebihi batas kecepatan dan melanggar marka jalan.
Pelanggaran itu juga masih didominasi pengendara sepeda motor atau roda dua. Tercatat secara keseluruhan dengan total 354 pelanggaran.
Terkait dengan penindakan, paling banyak dilakukan dengan teguran lisan, teguran tertulis, tilang manual dan tilang elektronik atau E-TLE.
Kompol Ropiyani juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dia mengingatkan bahwa, keselamatan berkendara merupakan tanggungjawab bersama.
Editor: Aspian Nur