Namun, permintaan sang kakak tak digubris oleh adik laki-lakinya lantaran masih asik video call dengan kekasihnya. Hal itu membuat pelaku naik pitam dan langsung menendang korban di bagian kaki kanannya sebanyak dua kali.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali memukul adiknya dengan mengepal tangannya, sebanyak dua kali sambil memiting leher korban dengan tangan kanan. Kejadian ini pun ternyata bukan pertama kali terjadi, tetapi sebelumnya sudah pernah dilakukan pelaku, pada Kamis (10/8/2023) lalu.
Atas kejadian itu, ibu korban tak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kunjang.
"Setelah kami menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan saksi serta hasil visum," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang AKBP Made Anwara saat dikonfirmasi Jumat (8/9/2023) hari ini.
Setelah mengumpulkan cukup bukti, akhirnya pihaknya pada hari yang sama, langsung mengamankan pelaku sekitar pukul 22.00 WITA dikediamannya di kawasan Sungai Kunjang. "Kami amankan pelaku di rumahnya," singkatnya.
Editor: Maruly Zainuddin