Wakapolres Kukar, Kompol Angga Indarta yang menjadi pemimpin apel menyampaikan, operasi zebra dilaksanakan mulai 4-17 September 2023, dan apel ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, maupun sarana pendukung lainnya.
Wakapolres merincikan data kecelakaan lalu lintas pada operasi zebra 2022 lalu, ada tujuh kejadian kecelakaan. Angka ini naik 17 persen dibanding 2021 dengan jumlah enam kejadian. Ada satu korban meninggal dunia pada operasi zebra 2022, angka ini menurun sekitar 400 persen dibanding 2021 dengan jumlah lima orang meninggal dunia. Kemudian, jumlah pelanggaran lalu lintas 2022 sejumlah 3.802 kasus, dengan jumlah tilang sebanyak 685 lembar dan teguran sejumlah 3.117 lembar.
“Dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas Polres Kukar tidak bisa berdiam diri. Wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dengan menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas guna mengatasi permasalahan lalu lintas,” katanya.
Dia mengatakan, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder. Supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas. “Diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan pelanggaran yang menjadi sasaran untuk difokuskan pada Operasi Zebra 2023, yaitu penekanan hukum lantas dengan Electronic Trafficc Law Enforcment (ETLE) mobile atau tilang elektonik dan teguran pada tujuh prioritas pelanggaran seperti
menggunakan telepon selular (ponsel) saat berkendara, masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak gunakan sabuk keselamatan, mengonsumsi alkohol, melawan arus serta melebihi batas kecepatan.
Editor: Maruly Zainuddin