Pria 43 tahun itu datang tidak dengan ramah, karena mengamuk bahkan membawa sebuah palu mencari menantunya di rumah tersebut sambil berkata kalau anaknya dikeroyok.
Tak lama setelah AT datang, menantu yang dicarinya datang yang sontak membuat AT hendak memukul dengan palu tetap dihalangi oleh besan perempuan atau ibu si menantu.
Saat dihalangi itulah tangan kanan besannya digigit AT hingga mengalami luka robek serta memar. Setelah menggigit AT langsung pergi begitu saja sementara si besan karena tak terima dengan perlakuan kasar pria itu langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota untuk proses lebih lanjut.
Pasca menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi serta bukti.
Setelah cukup bukti, Minggu (27/8/2023) lalu sekitar pukul 22.00 WITA malam hari, AT diamankan dikediamannya Jalan Penangkaran Buaya, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan.
"Dari hasil interogasi, dia mengakui perbuatannya," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus saat dikonfirmasi Kamis (31/8/2023) hari ini.
Motif AT melakukan hal itu menurut pengakuannya karena anaknya telah dikeroyok oleh keluarga besannya. "Ngakunya anaknya dikeroyok, tetapi pengakuan besannya tidak ada. Jadi memang antara pelaku dan korban memiliki permasalahan, anak pelaku dan korban saat ini sedang proses perceraian," pungkas Satria.
Editor: Aspian Nur