Seperti yang terungkap Senin (14/8/2023) lalu di Lapas yang berlokasi di Jenderal Sudirman, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota tersebut, dimana seorang pria bernama Topan Surya ketahuan menyelundupkan sabu-sabu melalui makanan dan barang-barang yang ditujukan ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dari pria 36 tahun itu ditemukan tiga poket sabu-sabu dengan berat kurang lebih 15 gram bruto yang berhasil digagalkan masuk Lapas.
Dikonfirmasi terkait dengan kejadian itu, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono menjelaskan kepada Korankaltim.com Rabu (16/8/2023) hari ini. "Dalam bulan ini sudah dua kali kami gagalkan, berkat ketelitian petugas kami," kata Hudi.
Topan Surya sendiri disebutkannya datang ke Lapas, dengan maksud untuk menitipkan makanan dan barang ke seorang WBP berinisial RD berusia 27 tahun.
"Saat itu petugas kami curiga terhadap pengunjung ini, lantara gerak geriknya yang gugup dan ragu-ragu saat ditanya petugas," ungkapnya.
"Ternyata saat diperiksa secara seksama , petugas kami menemukan satu poket sabu yang disembunyikan dipijakan tempat sampah ukuran kecil dan dua poket di dalam botol kemasan sabun cair, terbungkus plastik warna merah," ujar Hudi lagi.
Topan langsung diamankan bersama dengan barang bukti poketan sabu-sabu. "Kami langsung koordinasi ke Reskoba Polresta Samarinda untuk memproses lebih lanjut," imbuhnya.
Mengenai WBP berinisial RD memesan barang tersebut, pihak Lapas menyerahkan semua kepada kepolisian. "Kalau kami tanya dia tidak ngaku, tetapi saat diperiksa polisi baru mengaku. Jadi, yang diamankan dari RD ada handphone, ngakunya dapat dari napi yang sudah bebas, mereka ini pintar menyimpannya, padahal kami selalu rutin melakukan razian," sebut Hudi.
Apa yang terjadi ini akan menjadi evaluasi pihaknya kedepan untuk lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan di kamar hunian. "Kami akan terus berupaya, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini," pungkas Hudi.
Editor: Aspian Nur