Buron 9 Tahun, Tersangka Korupsi di UPK-LKM Sambutan Samarinda Diringkus Polisi di Malang
2 menit baca493 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Buron sejak 2014 silam atau selama sembilan tahun, pelarian Sulikah berakhir Sabtu, 22 Juli bulan lalu.
Wanita 47 tahun itu berstatus buronan setelah melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor),
Sulikah sendiri diketahui bekerja sebagai anggota Unit Pengelola Keuangan Lembaga Keswadayaan Masyarakat (UPK LKM) Sambutan Terpadu di Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda.
Sulikah dibekuk di Malang Jawa Timur.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, awalnya ada dugaan Tipidkor, terkait penyalahgunaan dana UPK-LKM Sambutan Terpadu, perihal kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) Pedesaan, yang dananya bersumber dari APBN dan APBD Tahun Anggaran 2007-2013, yang dilakukan oleh Sulikah.
Hal itu diketahui dilakukan pada 14 November 2012 hingga 5 Desember 2013 silam. Setelah dilakukan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), negara mengalami kerugian sebesar Rp206.685 Juta.
Sebelum perkara tersebut terungkap, pihak fasilitator mempertanyakan, terkait pinjaman di UPK-LKM Sambutan Terpadu kepada pelaku, tetapi selalu menghidar.
Sehingga, pihak fasilitator ini pun melakukan pengecekan langsung ke lapangan, dengan menanyakan langsung ke Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), ternyata mereka tidak ada melakukan pinjaman.
Setelah dilakukan audit, total pinjaman ke 35 KSM itu fiktif.
"Dari fasilitator ini selalu menanyakan ke pelaku, tetapi selalu mengelak," kata Rengga.
Atas temuan tersebut akhirnya pihak dari fasilitator tersebut membuat laporan ke Polresta Samarinda pada awal tahun 2014 silam.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, dan cukup bukti akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Saat hendak diamankan, ternyata pelaku ini sudah kabur duluan," terangnya.
Untuk itu petugas pun melakukan pengejaran terhadap pelaku, dalam prosesnya Sulikah ini sempat terlacak yakni berada di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), kemudian Surabaya Jatim.
"Dia sempat muncul saat masa-masa Covid-19 tahun 2021, saat melakukan vaksin dan kami melakukan pengecekan BPJS tetapi tidak ketemu," bebernya.
"Sampai ke disdukcapil kami cek, tidak pernah ada melakukan perekaman KTP baru," sambungnya.
Hingga akhirnya Sulikah berhasil diketahui keberadaanya saat melakukan vaksin dan booster.
"Titik dia terakhir ada di Malang, Jatim dan anggota langsung mengamankan pelaku disana, tanpa ada perlawanan. Ternyata dia juga buka usaha koperasi sendiri," ujar Rengga.
Dan saat ini perkaranya sudah masuk dalam tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Ini sudah masuk dalam pemberkasan, setelah lengkap kami limpahkan ke kejaksaan," tutup Rengga.
Editor Aspian Nur










