Sejoli di Samarinda Dibekuk Polisi Usai Konsumsi Sabu
1 menit baca331 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Usai konsumsi sabu-sabu, pasang kekasih diringkus Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Perjuangan 7, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, tepatnya disebuah indekost yang kerap digunakan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan pemantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud, pada Kamis (3/8/2023). Kemudian, sekitar pukul 00.30 WITA dilakukan penggrebekan dan didapati seorang wanita berinisial SS (18), kemudian dilakukan introgasi terhadap petugas, dan pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut berada di kamar indekost tepat disebelahnya, yang ditempati oleh AD (23).
"Kemudian anggota langsung melakukan penggeledahan, dan didapati barang bukti 22 poket sabu-sabu seberat 6,25 gram bruto, dalam tas dan satu poket usai digunakan pelaku, bersama teman laki-lakinya," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo saat dikonfirmasi Senin (7/8/2023) hari ini.
"Kami juga amankan dua bundel plastik kli, dua sendok penakar, timbangan digital. Semua ada di dalam tas, di atas kasur," sambungnya.
Kemudian, kembali dilakukan introgasi bahwa barang haram tersebut milik pelaku berinisial OB (DPO), yang dijualkan oleh pemilik kamar indekost (AD).
"Setelah itu kami amankan AD di Jalan Paramuka bersama dengan barang bukti satu poket sabu-sabu seberat 0,29 gram bruto, dalam tas selempang pelaku dan uang tunai Rp 800 ribu, diduga hasil penjualan sabu-sabu," terangnya.
Sejoli ini pun langsung digelandang ke Mapolresta Samarinda guna di proses lebih lanjut.
"Pengakuan keduanya baru saja berjualan dan barang itu milik OB, per poket dijual seharga Rp150 ribu," sebutnya.
Hubungan antara keduanya ini, pengakuan mereka berpacaran.
"Ngakunya pacaran, si perempuan ini hamil 6 bulan, tetapi bukan dia (AD) bapaknya, bilangnya seperti itu," ungkap Bambang.
Saat SS diamankan, ia bersama dengan AD usai mengkonsumsi sabu-sabu, setelah itu meninggalkan kamar AD.
"Mereka pakai berdua, kemudian meninggalkan kamarnya, di SS ke kamarnya," tutup Bambang.
Editor Aspian Nur









