Adalah tempat karaoke yang berada di Jalan RE Martadinata, Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu yang sudah lama tak beroperasi jadi sasaran kawanan pencuri tersebut yang belakangan diketahui warga sekitar.
Awalnya, mereka masuk dan langsung beraksi mengambil kabel-kabel yang ada di tempat karaoke tersebut. Namun seorang karyawan di tempat tersebut bernama Wahyu bersama teman-temannya masuk dan hendak mengambil beberapa barang. Saat hendak masuk Wahyu mendengar ada suara orang dari dalam.
"Terus pas saya mau keluar lagi sama teman, ternyata ada orang ngintip diatas. Jadi saya teriak dan orang yang tadi mengintip langsung kabur," kata Wahyu kepada Korankaltim.com saat ditemui di lokasi kejadian kemarin. "Saya langsung lapor pimpinan dan menghubungi polisi," imbuhnya.
Pria 30 tahun itu bersama warga serta Patroli Beat 110 langsung mencari pelaku di dalam tempat karaoke tersebut. "Kami cari-cari tidak ketemu, terus ke lantai tiga, ternyata mereka semnunyi di atas plafon. Satu polisi naik ke plafon, dua anggota lain ikut membantu mengamankan mereka, ada tiga orang," jelas Wahyu lagi.
barang-barang yang diambil pelaku antara lain kabel-kabel serta sound. "Sebelumnya juga sudah pernah hilang AC, kabel-kabel dan genset, semua habis," ucapnya.
Belakangan diketahui ketiga pelaku adalah Akbar berusia 28 tahun, Abdul Fattha (22) dan Iksan (28) dan mereka warga Teluk Lerong. Warga sekitar yang sudah berkumpul pun merasa geram dengan ulah mereka dan sesekali memberikan bogem mentah mengarah ke para pelaku.
Setelah itu ketiga pelaku dibawa anggota Beat 110 ke Polsek Samarinda Ulu bersama dengan barang bukti, guna proses lebih lanjut.
Sementara Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Yasir menjelaskan adanya aksi pencurian yang dilakukan Akbar, Fattha dan Iksan tersebut. "Informasi awal dari karyawan hendak mengambil barang-barang disana dia mendapati tiga orang sedang melepaskan kabel-kabel, kemudian diteriaki, para pelaku langsung berlari ke lantai atas," kata Yasir saat ditemui di Polsek Samarinda Ulu tadi malam.
"Setelah itu karyawan ini dan warga menghubungi petugas Bbeat 110 dan sama-sama mengamankan para pelaku," sambungnya.
Rabu (19/7/2023) hari ini rencananya pemilik tempat karaoke akan menbuat laporan ke Polsek Samarinda Ulu. "Dari pihak pemilik rencana besok (hari ini) melapor, sekaligus kami akan mintai keterangan saksi-saksi," ujar Yasir lagi.
Untuk barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku sendiri, yakni berupa kabel-kabel dan dua sound.
Editor: Aspian Nur