Nasib naas yang dialami pemuda 28 tahun itu terjadi Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 17.00 WITA di kawasan Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, tepatnya di depan pos Tahura.
Rio dikeroyok pemuda yang diduga geng motor karena truk truk boks B 9071 EXR warna putih yang dikendarainya menyerempet motor pelaku.
Kurniawan, pemuda 25 tahun yang merupakan pelaku pengeroyokan ditemui di Polsek Loa Janan mengatakan, saat itu dirinya dari arah jalan Balikpapan menuju Samarinda bersama tiga temannya.
Mereka hendak pulang ke Samarinda, tetapi dalam perjalanan itu seorang temannya berinisial AR berusia 18 tahun diserempet truk boks warna putih hingga nyaris masuk ke semak belukar.
"Teman saya sudah ngomong baik-baik, tetapi dia malah mau pergi, terus kami stop di depan pos polisi," kata Kurniawan kepada Korankaltim.com Kamis (13/7/2023) hari ini.
"Saya nendang dua kali, teman saya yang pukul pakai batu di kepala belakangnya. Setelah itu kami pergi," sambungnya.
Pasca pulang ke rumahnya di kawasan Samarinda Seberang, dirinya pun melihat perbuatan mereka viral di media sosial (medsos).
"Iya saya tahu itu viral, makanya saya sama teman saya ini menyerahkan diri ke Polsek Bhayangkara," imbuhnya.
Usut punya usut ternyata, Kurniawan ini pun merupakan residivis terkait dengan kasus yang sama dan divonis satu tahun.
"Pernah, perkelahian juga, dihukum satu tahun," sebutnya.
Sementara itu, Kapolsek Loa Janan, AKP Andy Wahyudi mengatakan pasca mendapatkan laporan tersebut petugas pos jaga yang saat itu sedang patroli, langsung menuju ke TKP.
"Anggota saat itu sedang patroli di kawasan Batuah, dapat laporan langsung kesana," kata Andy.
Kemudian, pihaknya pun mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi di TKP, yang diketahui pengeroyokan itu dilakukan oleh geng motor.
"Pelaku ada empat orang, dua sudah dimankan, dua lagi masih kami cari dan kami juga sudah kantongi identitas mereka. Itu kami koordinasi dengan Polresta Samarinda, karena mereka warga sana," terangnya.
Keduanya diamankan malam harinya sekitar pukul 22.45 WITA, oleh pihak Polsek Samarinda Kota.
Disinggung soal motif pelaku tersebut, lantaran saat itu disenggol oleh truk korban.
"Terus langsung di stop di KM 31-32, dekat Pos Tahura. Korban dipukul dengan batu di bagian kepala belakang," sebut perwira tiga balok itu.
Untuk barang bukti yang diamankan, yakni natu yang digunakan memukul kepala korban dan kendaraan kedua pelaku.
Editor Aspian Nur