Pria 31 tahun itu diamankan setelah polisi mendapatkan barang bukti ratusan poket kecil narkotika jenis sabu siap edar bersama dengan timbangan digital dan alat hisap atau bong.
"Ada 322 poket kecil narkotika jenis sabu kami amankan dari AB," kata Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam dalam keterangan pers yang disampaikannya Minggu (2/7/2023) sore tadi.
Penangkapan AB ini diuraikan Aksarudin setelah mendapat informasi dari masyarakat yang mereka terima pada 28 Juni lalu yang mengatakan sering terjadi transaksi narkoba tepatnya di wilayah Kecamatan Loa Janan.
Aksarudin memimpin tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Berdasarkan penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan Kamis (29/6/2023) diperoleh informasi dan ciri-ciri tersangka.
Selanjutnya pada Jumat (30/6/2023) malam sekitar pukul 22.00 WITA tim mendapati AB sedang berhenti dipinggir jalan tepatnya di Kawasan Gerbang Dayaku RT 04 Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan.
"Saat diamankan dia ketahuan menyimpan ratusan poket sabu seberat 184,7 gram ini didalam kemasan teh kotak," jelasnya.
Usai mengamankan tersangka, tim langsung menuju kediamannya di Kota Samarinda. Dari penggeledahan di rumah AB ditemukan tiga timbangan digital dan juga alat hisap.
"Setelah dia dan barang bukti diamankan, langsung dibawa ke Polres Kukar guna diproses lebih lanjut," tutup Aksarudin.
Editor: Aspian Nur