Pelaku yang diketahui berinisial MM (20) merupakan pemuda asal Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dia diamankan pada Minggu (18/6/2023) sekitar pukul 01.00 WITA di salah satu hotel Jalan Agus Salim, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.
Dalam rilisnya Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan, motif pelaku ini dalam menawarkan korban dengan menggunakan aplikasi Michat. "Pelaku ini menawarkan korban kepada pria hidung belang, yang masih di bawah umur menggunakan (aplikasi) michat. Jadi, sebelumnya korban sudah berada di hotel, jadi jika ada yang menawar di situ transaksi pelaku mengirim foto dan tarif harga, kalau sepakat langsung ke hotel dimaksud," ungkapnya.
Untuk tarif sendiri bervariasi mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1,5 juta. "Kalau Rp1,5 juta (long time) pelaku mendapatkan upah Rp300 juta, sedangkan untuk short time Rp400 ribu, pelaku mendapatkan Rp50 ribu," pungkasnya.
Sementara, MM mengaku awalnya dirinya hanya ingin mencari hiburan pasca mendapatkan gaji dari pekerjaannya sebagai juru mudi kapal. "Tetapi gak tahu kok malah ikut jalur teman, ya jadi muncikari gitu, kan kapal saya doking di Sungai Meriam, ini saya baru empat hari turun (menjadi muncikari)," katanya. "Jadi, saya di situ mencarikan tamu," sambungnya.
Ia pun mengaku sehari hanya menawarkan dua tamu kepada korban. "Ya kalau upahnya ya tergantung, kalau misalnya Rp 1,5 juta saya dapat Rp300 ribu itu selama 6 jam," sebutnya.
Pasca kejadian ini pun ia mengaku menyesal dengan apa yang diperbuatannya. "Iya sertifikat pelayaran saya jadi sia-sia. Saya juru mudi, berlayarnya biasa ke Berau, Banjarmasin wilayah Kalimantan. Biasa bawa kayu log yang dibuat playwood," tutupnya.
Editor: Maruly Zainuddin