Bahkan, massa juga memasang spanduk di lokasi aksi yakni di PT Pertamina Marketing Operation Region VI Fuel Terminal Samarinda yang berada di Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Spanduk mereka bertuliskan tiga tuntutan yakni penambahan kuota elpiji di Kaltim, basmi mafia elpiji dan stop monopoli migas.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Area Manager Communication, Relation and CSR Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KAMMI. "Tentu apa yang menjadi aspirasi mereka (KAMMI), akan kami teruskan kepada yang lebih berwenang, dalam menentukan kuota elpiji 3 Kg, dalam hal ini pemerintah pusat melalui kementerian ESDM," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya. "Untuk hal lainnya, kami akan teruskan aspirasinya ke instansi yang lebih berwenang, dalam penindakan hukumnya," sebutnya.
Disinggung soal tudingan adanya mafia elpiji, Arya mengaku tudingan tersebut masih sebatas dugaan, pihaknya berharap adanya laporan detail, terkait hal itu. "Karena kami hanya sebagai operator penyalur saja. Elpiji ini kan merupakan subsidi yang ranahnya pemerintah bersama aparat penegak hukum, sehingga perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak ini," tutupnya.
Editor: Maruly Zainuddin