Namun sekembalinya CD ke orangtuanya menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terhadap kondisi anak yang terlihat kebingungan, bahkan CD sempat menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang pengacara di Balikpapan. "Kita sudah sempat lapor terkait hilangnya CD ke Renakta Polda Kaltim," ucap Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Balikpapan, Errie Riyani Puspa, belum lama ini.
Errie menceritakan, empat bulan lalu atau Februari 2023, CD menjadi korban pemerkosaan. Saat itu, CD tengah menonton barongan disuatu tempat, kemudian setelah acara selesai, teman-teman CD melihat seorang pria dewasa membawa CD yang belakangan diketahui merupakan seorang pengacara. Setelah itu CD tak terlihat hingga ke esokan harinya ditemukan dalam kondisi tangan terikat.
"Kejadiannya itu Februari, CD sempat tak terlihat sehari, ke esokan harinya baru ditemukan orangtuanya dengan kondisi tangan terikat di dekat jembatan beton. Saat ditemukan, orangtua CD melihat bercak darah dari pakaian yang digunakan CD, dan saat itu juga pihak keluarga membawanya ke kantor polisi untuk dilakukan visum dan telah di assesmen UPTD PPA,"ungkapnya.
Namun, lewat berbulan bulan, hingga Juni ini, penanganan laporan yang dilayangkan keluarga korban sempat tak ada perkembangan alias tak kunjung menetapkan satu pun tersangka. Meski sebelumnya, pihak keluarga enggan mengaitkan hilangnya CD selama tiga hari dengan kasus pemerkosaan yang dialami pada Februari 2023 kemarin.
Sementara itu, keluarga korban pun sempat membawa kasus ini ke Propam Polda Kaltim untuk menanyakan proses laporan yang dilayangkan pihaknya ke Polresta Balikpapan pada Februari 2023 kemarin. Pihak keluarga merasa penanganan kasus yang dialami anaknya terkesan berjalan lambat. Pada Rabu (7/6/2023) orangtua korban TR pun membuat pengaduan ke Bid Propam Polda Kaltim. "Saya sudah buat pengaduan ke Propam Polda Kaltim, semoga bisa cepat terungkap,” kata TR.
TR mengaku, beberapa bulan setelah laporan dilayangkan ke pihak kepolisian, keluarga terduga pelaku mendatangi kediamannya untuk membujuk agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. "Pasca lebaran kemarin, keluarga terduga pelaku itu datang ke rumah saya. Dan salah satu keluarganya minta kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi saya tetap ingin kasus dilanjutkan hingga ke Pengadilan," tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun media ini, pengacara terduga pelaku cabul diketahui berinisial ER telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Unit PPA Polresta Balikpapan. Namun demikian, belum ada informasi lengkap terkait jumlah korban yang diduga lebih dari satu orang itu.
Editor: Maruly Zainuddin