Si ibu curhat via dunia maya kalau anak laki-lakinya berusia tiga tahun tidak tidur dan mengoceh sepanjang malam dengan kalimat tidak jelas. Selain itu si anak juga berkeringat. Hal itu dialami setelah anak tersebut diberi minuman oleh tetangganya didalam botol pada Selasa (6/6/2023) lalu.
Akhirnya muncul dugaan kalau minuman yang diberikan itu mengandung narkotika jenis sabu, hal mana yang membuat si anak mengalami susah tidur, terus berbicara dan berkeringat.
TRCPPA Kalimantan Timur yang mendapatkan informasi itu dari dari media sosial Facebook Rabu (7/6/2023) pagi kemarin langsung bergerak untuk mencari tahu apa yang terjadi dengan si anak.
Ketua TRC PPA Rina Zainun mengatakan setelah mendapatkan informasi itu mereka langsung berkoordinasi dengan anggota yang ada dikawasan Tanah Merah, Samarinda Utara.
Setelah diketahui ciri-ciri itu, TRC PPA langsung meminta agar si anak dites urine di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam malam tadi.
"Setelah kami tunggu setengah jam, hasilnya keluar dan ternyata positif sabu-sabu (metamphetamin)," kata Rina kepada Korankaltim.com saat ditemui di Mapolresta Samarinda Kamis (8/6/2023) hari ini.
Setelah hasil tes urine bocah tersebut keluar, TRC PPA langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian Poslek Sungai Pinang untuk Tindakan selanjutnya. "Tetapi, karena ini anak dibawah umur, kami diarahkan ke Polresta Samarinda untuk membuat laporan. Jadi, hari ini kami laporannya," ujar Rina lagi.
Editor: Aspian Nur