Ketiganya ditangkap polisi karena diduga jadi pengepul atau bandar perjudian toto gelap (togel),. Mereka diringkus Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Senin (22/5/2023) kemarin di Jalan Jakarta, Perum Korpri, RT. 15, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat kalau di kawasan Loa Bakung digunakan transaksi togel.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 15.00 WITA mengamankan tiga Syahrul yang berusia 54 tahun, Fuji Rejeki (55) dan As'at (55) .
Dalam rilis kepada media Selasa (22/5/2023) hari ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Mapolresta Samarinda menjelaskan kronologis penangkapan ketiga pengepul togel tersebut.
"Ketiga pelaku merupakan satu komplotan penjual togel dan sudah dilakukan sekitar satu tahun, " kata Ary.
Peran Syahrul, Fuji Rejeki dan As'at sebagai pengepul dan setiap hari mereka masing-masinng mendapatkan keuntungan Rp500 ribu sampai Rp700 ribu per hari.
"Per rhari dari total ketiganya bisa mendapatkan uang Rp6 juta, dengan keuntungan 20-28 persen, " sebut Ary lagi.
Modus yang digunakan kalau ada pembeli yang memasang togel, kemudian mereka menulis angka-angka yang akan ditembak atau ditebak setelah itu langsung memasang uang dan nomor ke sebuah situs online yakni Kaskus Toto dan Sakura Toto.
"Untuk nomor-nomor yang keluar atau menang, langsung diberihatu kepada pihak pembeli atau yang memasang, " sebut Ary lagi.
Dari ketiganya petugas mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk membuka situs judi online, uang tunai, Aanjungan Tunai Mandiri (ATM), bukti transfer dan rekapan catatan nomor-nomor yang memasang.
"Untuk pasal yang disangkakan 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda Rp25 juta," tutup Ary.
Editor Aspian Nur