Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, setidaknya bagi masyarakat yang telah bepergian pulang kampung juga dapat memberi informasi kepada tetangga sekelilingnya, hal itu juga dapat membantu keamanan itu bisa terjamin. "Tips seperti ini sudah pernah kita imbau kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda jadi bisa melaporkan ke tetangga atau RT setempat kalau keluarga tersebut sedang mudik," ucap Ary, Minggu (23/4/2023).
Termasuk salah satu perabotan rumah tangga yang begitu penting seperti kendaraan, pihaknya menegaskan hal itu tentunya menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian untuk dapat menjamin keamanannya.
Tidak hanya itu, ia menegaskan masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di Polsek atau Polresta Samarinda apabila ragu ditinggalkan di tempat tinggalnya. "Silahkan bisa saja menitipkan di Polsek atau di Polres, ini demi menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat Kota Samarinda kami selalu siap," tutupnya.
Editor: Rusdianto