Produksi dan Edarkan Ineks, Wanita 30 Tahun di Perum Kebaktian Samarinda Ini Ternyata Miliki Bisnis Kosmetik Ilegal Sejak 2020
3 menit baca907 kali dibaca

3 menit baca907 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Keperluan ekonomi demi memenuhi hajat hidup menuntut banyak orang untuk memiliki keahlian demi mendapatkan uang dan satu diantaranya adalah wanita bernama Meylani alias Memey ini.
Hanya saja, keahlian wanita 30 tahun tahun dari Kota Samarinda itu tak dimanfaatkan untuk mencari rejeki secara halal, melainkan lewat cara yang bertentangan dengan hukum.
Memey berhasil membuat home industry atau industry rumahan berupa pil ekstasi dan juga jadi pengedar barang haram itu, hal mana yang membuatnya diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda Senin (13/3/2023) lalu.
Tak cukup hanya memproduksi pil ekstasi, Memey juga ternyata memiliki bisnis kosmetik illegal yang dijalankannya sejak tahun 2020 lalu.
Penangkapan terhadap Memey berawal dari pengungkapan yang dilakukan polisi setelah mengamankan seorang pria bernama Kiki pukul 02.30 WITA di sebuah hotel di kawasan Jalan S Parman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda pada hari Senin dini hari tersebut.
Kiki saat ditangkap digeledah dan dari handphone yang dicek ada percakapan di WhatsApp terkait transaksi narkotika jenis ineks atau eksatasi.
Dari percakapan itu petugas melakukan pengembangan kasus ke pemilik ineks di Perum Kebaktian, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir. Disana, polisi berhasil menangkap Asisten Rumah Tangga (ART) Memey yaitu Usiana.
Saat digeledah ternyata wanita 31 tahun itu sedang menggenggam sebutir pil ineks seberat 0,40 gram netto, terbungkus tisu yang dijadikan barang bukti.
Selanjutnya, ditemukan pula bungkusan berisi 10 butir ekstasi seberat empat gram netto, satu poket berisi empat butir seberat 1,6 gram netto dan satu poket lagi berisi satu butir seberat 0,40 gram netto di atas meja ruang tamu.
Memey sendiri tak berada di rumah saat Usiana ditangkap. Polisi pun melakukan pemantauan di rumah tersebut dan tak berselang lama sekira pukul 03.40 WITA dini hari datang sebuah mobil merek Daihatsu Ayla KT 1352 WR warna kuning berhenti tepat di depan rumah.
Polisi langsung mengamankan lima orang yang ada di dalam mobil yakni Memey, Saprudin, Choky, Yunika dan Yuyun. Saat digeladah dalam mobil petugas menemukan sebutir ineks seberat 0,40 gram netto di bawah kursi mobil bagian depan sebelah kiri yang diakui milik Memey.
Tak berhenti disitu petugas kembali melakukan penggeledahan ke dalam rumah Memey dan menemukan satu kotak yang berisi 598 butir ineks seberat 239,20 gram netto siap edar, yang terbungkus plastik klip dari dalam lemari di kamar Memey.
Ternyata, dari hasil pengungkapan ini polisi juga mendapati 360 botol semprot toner atau pembersih muka, 132 botol lulur racik, 429 sabun batang cuci muka, 184 kemasan krim siang malam, dua buku catatan penjualan dan satu dos stiker merek/label produk, dari dalam kamar lainnya.
"Jadi, selain mengungkap home industri pil ineks ini, pelaku (Memey) ternyata juga menjual kosmetik ilegal alias tak ada izin dan itu sudah kami pastikan ke pihak BPOM," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis kepada media Rabu (15/3/2023) hari ini.
Untuk pembuatan pil ekstasi sendiri, Memey mengaku sudah sekitar satu bulan terakhir dengan menggunakan bahan-bahan berupa daun puri hijau, obat nyamuk bakar, air sabu (sabu dicairkan) dan tepung kue.
"Dia cetak manual kemudian dikeringkan di AC (mesin pendingin). Awalnya itu dia cetak sekitar 700 butir dan tersisa 599 butir yang kami amankan ini, dari pengakuannya dia coba-coba saja, karena dia kan juga pemakai (sabu), harganya mulai dari Rp 100-300 ribu," jelas Ary.
Sementara, terkait dengan penjualan kosmetik ilegal, sudah dijalankan Memey sejak tahun 2020 lalu yang dipasarkan melalui media sosial (medsos).
"Untuk kosmetik ini dia belinya dari Sulawesi dan dia hanya membuat merek atau label saja, yang memang tidak didaftarkan ke BPOM. Sasarannya seluruh Indonesia dan itu sudah banyak pelanggannya di beberapa provinsi," ungkap Ary.
Editor: Aspian Nur

Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
6 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG