Keempatnya masing masing adalah Rudi alias Balang (40), Ali Akbar alias Simon (40), Fajar Wahyudi alias Fajar (40) dan Padli alias Elli (31).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat kalau di Jalan SMP 8, tersebut kerap digunakan untuk transaksi narkoba.
Atas informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud dan sekira pukul 23.40 WITA, didapati seorang pria yang memiliki gerak gerik mencurigakan, mengendarai sepeda motor Honda Scoopy KT 4258 IO, kemudian langsung dihentikan dan diamankan, yang saat itu pelaku mengaku bernama Rudi.
"Saat kami geledah ditemukan dua poket sabu-sabu seberat 0,51 gram bruto, di genggaman tangan pelaku," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani Selasa (14/2/2023) hari ini
Dari introgasi terhadap Rudi diketahui pria itu mendapatkan barang haram itu dari Ali, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Ali. Berdasarkan pengakuannya, barang tersebut diperoleh dari Fajar dan petugas pun melakukan penangkapan terhadap Fajar, dari introgasi tersebut diakui Fajar, sabu-sabu didapat dari Padli, kemudian dilakukan pengembangan ke Padli, dari hasil penangkapan Padli ini ditemukan barang bukti satu poket sabu seberat 6,41 gram bruto, di kediaman orangtua Padli di Jalan Padat Karya, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.
"Dari Padli ini kami temukan barang bukti 6,41 gram bruto, di dalam kamar di bawah kolong ranjang. Jadi, semua barang ini berasal dari Padli, dari tangan ke tangan," sebut Ricky.
Ditanya terkait dengan peran masing-masing pelaku tersebut, untuk Padli sendiri bisa dikatakan sebagai bandar, sedangkan tiga lainnya, penjual.
"Diatasnya Padli ini ada lagi dan ini masih kami lidik, sedangkan yang tiga lagi hanya penjual saja, tetapi jarang-jarang kalau ada pesanan saja," sebutnya.
"Sedangkan Padli ini, ya dia melayani siapa saja yang memesan barang (sabu-sabu)." ucap Ricky lagi.
Disinggung berapa lama, sudah jaringan tersebut beraksi, ia menyebutkan sekitar setengah tahunan.
"Padli ini sudah sekitar setengah tahunan, sedangkan tiga pelaku lain hanya berdasarkan pesanan saja, jadi jarang-jarang," pungkas Ricky.
Editor: Aspian Nur